Dudung Abdurrachman Tegaskan Tak Ada Istilah TNI Takut Sama Ormas
JAKARTA,quickq在线下载 DISWAY.ID --Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa TNI tak pernah takut dengan ormas.
Ia menjelaskan bahwa, TNI adalah bagian dari masyarakat.
"Ah nggak ada itu TNI, nggak ada istilah TNI takut sama ormas, tidak ada itu istilah itu," ujar Dudung kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Kadin Indonesia: Indonesia Harus Jadi Bagian Rantai Pasok Global
BACA JUGA:Hercules dan Gatot Nurmantyo Berseteru, Dudung Abdurrachman: Redam Emosi, Silahkan Saling Bersinergi
“Siapa pun sampai masyarakat apa pun istilahnya tidak ada memandang bulu, istilahnya ini kelompok ini kelompok ini, semuanya TNI itu kan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” imbuhnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan Prabowo juga telah meminta agar ormas bersinergi dengan pemerintah.
Ia juga meminta agar ormas tidak memalak dan menganggu ketertiban masyarakat.
“Tadi juga bapak presiden menyampaikan masalah ormas, yang tertib, yang kemudian tidak mengganggu apalagi memalak dan sebagainya,” ucapnya.
“Jadi kalau misalnya ada ormas silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong pembangunan pemerintah itu sendiri,” sambungnya.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
BACA JUGA:Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
Sebelumnya Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman meminta pentolan organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Baru atau GRIB Jaya, Rosario de Marshall atau yang biasa dipanggil Hercules dengan mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo untuk tidak saling menjelekkan.
"Saya sempat lihat juga ya ada ormas-ormas ya, memang kita harus sama-sama menahan diri, kalau menurut saya. Sama-sama tidak menjelekkan satu sama lain," ujar Dudung di Istana, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
- 1
- 2
- »
下一篇:OpenAI Lanjutkan Gugatan Balik terhadap Elon Musk, Tuduh Tawaran Akuisisi Hanya Gimmick
相关文章:
- BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri
- FOTO: Menyembuhkan Penyakit Lewat Terapi Sengat Lebah di Irak
- Advokat Ditahan Oleh Kejagung, PERADI Ajukan Praperadilan
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering
- Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
- Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
相关推荐:
- 美国旧金山音乐学院怎么样?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan
- Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
- Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara
- Eks Pramugari Ungkap Tipe Penumpang Terburuk di Pesawat: Influencer
- Usai Diperiksa, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Terdiam
- Mengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya
- Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025
- Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang
- Harga Emas Naik, Didorong Data Ekonomi dan Ketidakpastian Tarif AS
- 南安普顿大学音乐表演专业怎么样?
- 15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
- Suhu Nol Derajat, Bus Malam New York, dan Tekad Nyoblos di TPS 400 Km
- Doa Setelah Tarawih dan Witir Pendek Lengkap dengan Artinya
- Cara Ini Diyakini Bisa Panggil Cuan di Tahun 2024 Menurut Feng Shui
- Berkas 8 Tersangka Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Korban Tembus Rp 2 Triliun
- Libur Nataru, Kemenhub Catat 8,3 Juta Lebih Orang Bepergian dengan Angkutan Umum
- Kasus Lama Dikorek
- Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola